karangsari- kamis, 16 Oktober 2025, telah dilaksanakan kegiatan kelas ibu hamil di ...
Gerakan PSN yang dilakukan pada hari Jumat , 17 Oktober 2025 pukul 08:00 -11:00 di ...
Karangsari - selasa, 14 Oktober 2025 pelaksanaan posyandu ILP dilaksanakan di pos 2 ...
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan desa. BPD merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
BUMDes adalah lembaga usaha yang dimiliki oleh desa dan berfungsi sebagai penggerak perekonomian di tingkat desa.
Posyandu adalah singkatan dari Pos Pelayanan Terpadu, yaitu wadah pelayanan kesehatan dasar bagi ibu, bayi, dan anak balita. Posyandu merupakan salah satu Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat
Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang bertujuan
PKK Desa, atau Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga Desa, adalah organisasi kemasyarakatan yang berfokus pada pemberdayaan keluarga dan masyarakat di tingkat desa. PKK Desa berperan sebagai mitra kerja
Posyandu Integrasi Layanan Primer, sebuah kegiatan pelayanan kesehatan yang bertujuan untuk mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat dengan cakupan seluruh siklus hidup, dari ibu hamil hingga
Posyandu Integrasi Layanan Primer, sebuah kegiatan pelayanan kesehatan yang bertujuan untuk mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat dengan cakupan seluruh siklus hidup, dari ibu hamil hingga
Posrem adalah singkatan dari Posyandu Remaja, yaitu wadah pelayanan terpadu untuk remaja yang bertujuan meningkatkan kesehatan remaja secara menyeluruh, baik fisik, mental, maupun sosial. Posrem merup
Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) adalah upaya pencegahan penyebaran penyakit yang disebabkan oleh nyamuk, seperti demam berdarah (DBD). PSN dilakukan dengan cara menghilangkan atau membersihkan tempa
Copright © Desa Karangsari. All Rights Reserved.
Designed by MBM KOMPUTER