Kembali ke Berita

PROGRAM BEBAS DENDA PBB

Pemerintahan
21 May 2026
27 dilihat
PROGRAM BEBAS DENDA PBB

Ayo manfaatkan kesempatan ini untuk segera melunasi Pajak PBB Anda selagi bebas denda.

Program Penghapusan Denda PBB masa pajak 2013 s/d 2025 berlaku mulai 11 Mei hingga 31 Agustus 2026. Bayar pajak kini lebih mudah melalui berbagai kanal pembayaran yang tersedia.


Jangan sampai terlewat, karena di luar masa promo akan dikenakan denda keterlambatan sebesar 2% per bulan.


Silahkan Bayar sebelum tanggal 30 September 2026


Pembayaran di Balai Desa setiap hari kerja jam 08.00-12.00 WIB.

melalui petugas pemungut pajak bumi dan bangunan yang ditugaskan ke rumah Anda


Atau silakan melakukan pembayarn secara mandiri melalui e commerce/ATM/minimarket Terdekat dan download aplikasi BPKD Kabupaten Pekalongan untuk mengecek tagihan PBB secara online dengan lebih mudah dan cepat.

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama mengomentari!